Ternyata Ada Markas Judi Online Besar di Purbalingga, Servernya di Kamboja

Ary wahyu wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga yang digerebek. Foto: Ist.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 set komputer , 1 handphone merk Infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI. Kapolda juga menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Seperti Ilegal minning , BBM, ilegal fising dan pekat (penyakit masyrakat ). Para pelaku akan ditindak sesuai perundangan. “Jangan coba coba bermain Ilegal di wilayah Jawa Tengah, akan kami tindak tegas,” ucapnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network