Pemerasan tersebut diduga soal chatting dewasa dari pelapor yang merupakan ASN di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
"Oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap MT, karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait chatting dewasa korban, jika tidak membayar sejumlah uang," jelasnya.
Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban.
Informasi yang Dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung. Barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu, uang sebesar Rp10 juta yang diminta oleh para pelaku.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait