BANDAR LAMPUNG - Lima oknum wartawan, di Bandar Lampung, ditangkap. Diduga, kelimanya melakukan pemerasan terhadap ASN, di Provinsi Lampung.
Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002 Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.
"Kelima oknum itu, yakni J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait