“Kami langsung turun ke lokasi guna mencegah bentuk-bentuk penyakit sosial masyarakat, yang lagi marak terjadi di wilayah hukum Polsek Kewapante ini,” ucapnya. Dia pun berjanji akan melakukan operasi rutin dalam mencegah segala bentuk penyakit sosial masyarakat semacam itu.
“Kami akan rutin melakukan operasi untuk mencegah bentuk penyakit sosial masyarakat yang terjadi di Polsek Kewapante seperti judi sabung dan juga segala macam perjudian yang lainnya,” ungkap Alexander Suban.
Sementara, Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe kembali mengingatkan warga agar tidak melakukan perjudian dimana saja dan dalam bentuk apapun.
“Kami juga menyampaikan, apabila terdapat masyarakat yang melakukan judi lagi akan diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. Dia menambahkan, pada penggerebekan penyakit masyarakat ini aparat kepolisian juga membongkar gelanggang judi sabung ayam tersebut.
“Tiga ekor ayam jantan diamankan, aparat belum berhasil mengamankan pelakunya turut serta dalam judi ayam tersebut,” tandasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait