Keterangan pelaku, dia nekat menganiaya istri karena terjadi pertengkaran terkait kartu PKH. Sebelumnya, kartu PKH tersebut dipegang korban lalu diam-diam diambil pelaku. Tak terima dengan perbuatan suami, mereka pun terlibat pertengkaran hingga berujung penikaman. Korban yang luka parah langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Belu. "Saat ini pelaku telah diperiksa dan ditahan di Mapolres Belu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Apolinaris.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait