“Kami meminta penyidik untuk segera mengembalikan uang tersebut karena rencananya uang milik mendiang merupakan tabungan untuk keperluan Brigadir Yosua yang akan menikah dengan kekasihnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menuding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik Brigadir Yosua setelah penem.
Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Yosua telah tewas.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait