MANAGUA, iNews.id - Polisi Nikaragua melarang prosesi Katolik dan ziarah di ibu kota Managua pada Sabtu (13/8/2022). Hal ini sebagai bentuk tindakan keras pemerintah terhadap gereja.
Hal itu diungkapkan Keuskupan Agung Nikaragua pada Jumat (12/8/2022). Mereka mengatakan, tindakan keras pemerintah terhadap gereja telah meningkat.
Atas keputusan polisi tersebut, keuskupan agung menyerukan umat beriman di negara itu untuk menghabiskan hari Jumat dengan doa dan puasa. Jemaat juga dipersilakan menghadiri misa di Katedral Managua pada hari Sabtu, melewatkan upacara penutupan Kongres Marian negara itu. Hubungan antara Gereja Katolik dan pemerintah Nikaragua makin tegang. Hal itu dimulai pada 2018 saat Gereja mencoba menjadi mediator setelah proposal jaminan sosial yang didukung Ortega memicu protes nasional.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait