Mukti Agung Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Dikabarkan ada sekitar 23 orang termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT kemarin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. "Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tutur Firli.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait