Kemudian, saat korban sudah mendekat Anton langsung mencoba menyerang korban dengan balok kayu. Namun, korban berhasil menangkis dan memberikan perlawanan terhadap pelaku.
"Kami juga sempat bergulat saat itu. Saya tumbang ketika korban memukul kepala saya dengan helm. Saat kepala saya dipukul itulah saya tidak kuat lagi. Kepala saya langsung pusing," ungkapnya. Setelah itu, warga yang melintas yang sudah terlanjur kesal dengan pelaku juga ikut memukulnya.
"Ada orang melintas di TKP juga ikut memukuli saya, ada yang lewat lagi juga pukul saya, padahal saya sudah minta ampun. Untung saja ada polisi yang menyelamatkan saya tadi,” terangnya. Usai diamankan polisi, Anton mengaku menyesal dengan perbuatan yang telah melakukan aksi begal. Sebab, sebelumnya tidak pernah melakukan begal. Dia nekat melakukan begal karena pengaruh kecanduan judi slot. "Tidak lagi saya main judi slot, saya tobat," ujarnya. Akibat ulahnya tersebut, tersangka Anton terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait