PALEMBANG - Bripda AP, anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin membuktikan kecurigaanya selama ini atas perselingkuhan istrinya, EP (23) dengan pria lain berinisial IK (24).
Namun demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bripda AP melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi dan melakukan penggerebekan bersama.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait