Melanggar kodeetik dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan Mako Brimob

Achmad Al Fiqri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

DEPOK, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  ditahan ditempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network