DEPOK, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditahan ditempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait