Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Ini Tanggapan Irjen Napoleon:

Ari Sandita Murti .
Napoleon Bonaparte/Foto: Antara

JAKARTA -Terdakwa dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar tentang penetapan 4 anggota polisi sebagai tersangka dan 11 anggota polisi di tahan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara. 

"Dengan pengumunan dua hari lalu, Selasa yah itu ngomong, bahwa tak semua polisi itu brengsek, masih ada polisi yang punya hati nurani, itu terbukti," ujar Irjen Napoleon pada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, semua masyarakat menunggu tentang pengungkapan kasus kematian Brigadir J hingga akhirnya dua hari lalu Mabes Polri melakukan press confrence terkait hal itu. Dari hasil press confrence tersebut, diyakini masih banyak anggota polisi yang memiliki hati nurani.

Dia pun mengapresiasi pada para seniornya di jajaran kepolisian, berbagaj pakar di bidang yang sesuai yang telah memberikan kontribusinya dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Yosua itu. 

Pasalnya, pengungkapan kasus tersebut tak bisa dilakukan tanpa ada kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

"Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," pungkasnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network