"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus. Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal. Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait