Akhirnya Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Tak Laporkan Rencana Pembunuhan

Putranegara batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus. Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal. Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network