Akhirnya Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Tak Laporkan Rencana Pembunuhan

Putranegara batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Agus menyebut Ricky Rizal tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ricky Rizal sebelumnya hanya disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022). Tersangka juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan dan mendapat pengarahan dari Ferdy Sambo.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network