JAKARTA - Komnas HAM akan mendalami dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. "Itu semuanya akan kami umumkan, yang kalo soal apakah ada luka tembak dan yang lainnya seperti yang kita umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami sedang menunggu proses ekshumasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/8/2022).
Menurut Anam, penting untuk menunggu hasil ekshumasi yang saat ini sedang berjalan. Karena, ia berkeyakinan hasil ekshumasi akan menjadi pintu awal mengungkap suatu peristiwa tindak pidana dapat menjadi terang benderang. "Kenapa penting nunggu proses ekhsumasi itu karena itu juga bagian dari permintaan keluarga jambi, kan diawali gitu, kami kan berangkatnya dari keluarga di Jambi," jelas Anam.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait hal yang dapat saja mungkin menjurus ke Pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. "Makanya ditata manggil dokkes, manggil siber, dan macam-macam, kalau agenda besok apakah soal balistik masih berjalan, kami katakan masih berjalan," terangnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait