JAKARTA - Pengacara Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo , Arman Hanis menuturkan, dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo , telah disampaikan dalam BAP oleh penyidik. "Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik. Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, tim kuasa hukum sendiri akan mencermati seluruh pemeriksaan tersangka, serta saksi yang terlibat. "Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat, yang nantinya akan diungkap," paparnya. "Kami meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait