JAKARTA - Pengacara Bharada E , Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo . Bharada E pun telah menyebutkan nama-nama yang terlibat baku tembak. Penyebutan nama tersebut, kata Burhanuddin, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam. "Semalam, (Bharada E) sudah di BAP, semua sudah dia sebutin, dan dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022). Burhanuddin memastikan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang terlibat dalam peristiwa tembak-menembak tersebut. "Waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga, makanya minta perlindungan LPSK," ujarnya.
Namun Burhanuddin belum dapat memerinci siapa yang sudah disebutkan Bharada E dalam BAP. "Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," ucapnya. Burhanuddin menyerahkan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak bisa mendahului polisi dalam memberikan keterangan tersebut. "Janganlah (menyebutkan nama), jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait