JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik. "Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran,
" kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka. "Belum," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait