JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap Irjen Ferdy Sambo buntut penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma.
Lantas apa itu Yanma dan apa saja tugasnya?
Yanma merupakan kependekan dari Pelayanan Markas. Dilihat dari situs resmi Polri.go.id, Yanma Polri atau pada tingkat mabes langsung berada di bawah Kapolri.
Sementara, dilansir dari sumut.polri.go.id -website resmi Polda Sumatera Utara-, Yanma Polri memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan dalam di lingkungan Polda.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait