Waduh! Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Hari Ini

Martin Ronaldo
Roy Suryo/MPI

Zulpan berharap, Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan itu. Sementara, dia mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan hak dari penyidik.

"Penahanan itu diatur memang. Tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo sudah dua kali di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penistaan meme stupa yang menyerupai Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Pada pemeriksaan pertama, dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam lebih dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan.

Pada pemeriksaan ke dua, ia kembali mencuri perhatian publik, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, ia langsung masuk ke mobil dengan kondisi menggunakan penyangga leher.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network