JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan uji balistik pada, Rabu (3/8) mendatang. Hal tersebut sebagai proses rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Komnas HAM dalam kasus baku tembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E alias Richard Eliezer.
"Kalau Ekshumasi pentinglah untuk melihat tubuh ini kenapa, kalo Balsitik juga penting untuk menunjukan ini senjatanya siapa kan gitu," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Pihaknya juga mengatakan bahwa proses uji balistik esok rencananya akan menurunkan tim ahli independen untuk memeriksa dan mengetahui terkait penggunaan senjata dalam kasus yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
"Iya kita akan liat apakah memang diperlukan ahli lagi atau tidak, kan kita liat dulu, kan belum periksa,"pungkasnya.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami hasil uji balistik soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hari ini. Uji balistik itu dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait