Waduh! Cek Pembelanjaan Uang Negara, BPK Periksa Kementerian PUPR

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: MPI)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian Semester II Tahun 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sangat menyambut baik pemeriksaan tersebut yang bertujuan untuk peningkatan kinerja pembelanjaan uang negara.

"Pemeriksaan ini membantu kami agar pembelanjaan uang negara semakin baik sesuai aturan-aturan," kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2022).

Menteri Basuki menjelaskan pada tahun 2022, PUPR mendapatkan banyak tugas khusus di antaranya penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia, Mandalika, Tana Mori untuk ASEAN Summit, dan renovasi TMII.

"Semua dilakukan dalam waktu yang mendesak, sehingga pasti ada hal-hal yang kurang cermat, tetapi kami berniat melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjut Menteri Basuki

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network