Fakta!Temuan baru Komnas HAM setelah Periksa Semua Ajudan hingga ART Ferdy Sambo

Riana Rizkia
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto/Dok MNC Media

”Kedua, kami mendapatkan hasil PCR, walaupun petugas PCR belum sempat datang. Kami juga mendapatkan dokumen, dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini yang akan kami cek validitasnya,” sambungnya. Setelah ini, kata Anam, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E. ”Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik,” ucapnya. Dengan begitu, menurut Anam, maka kerangka subtansi cerita dan waktu yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi akan memperkaya informasi yang dibutuhkan oleh pihaknya dalam membuka kasus tersebut.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network