Ya Ampun! Kuasa Hukum: Dugaan Kekerasan Seksual kepada Istri Ferdy Sambo Nyaris Tenggelam

Puguh Hariyanto
Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA - Pemberitaan saat ini tak lagi melihat seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yakni PC, istri Irjen Pol Ferdy Sambo . Hal ini dikatakan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo , Arman Hanis. 

"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh sehala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Menurut dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.

Makanya, Arman beruntung kliennya itu bisa selamat karena ada sosok Bharada RE (E) yang menyelamatkan lantaran perbuatan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Sehingga nyawa dan keselamatan PC masih ada meskipun mengalami trauma. 

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelasnya. Namun lanjut Arman, apabila kemudian hari dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, kehidupan, keluarganya yang dirusak, dan lainnya.

"Apabila dugaan tersebut terbukti kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen Sambo masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network