Dia menambahkan, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait