JAMBI - Proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Namun sejumlah organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Hal itu disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua (Brigadir J) akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait