Berkenaan untuk mencari asas keadilan, kata Dedi, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
"Dan pihak wewenang (penyidik) memiliki kepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti dibuktikan akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, proses ekshumasi mulai dilakukan sekitar pukul 7.34 WIB. Dari pantauan MNC Portal, setidaknya ada dua orang berpakaian merah mulai menggali kuburan Brigadir J. Proses pengangkatan peti jenazah dilakukan pukul 8.22 WIB. Usai diangkat, peti jenazah dibersihkan dan langsung dimasukan ke dalam mobil ambulance dari RSUD Sungai Bahar, Jambi. Mobil ambulance meninggalkan areal pemakaman pukul 08.33 WIB.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait