Pihaknya akan mempertimbangkan cara ekstradisi untuk membawa Ricky pulang ke Indonesia dengan cara bekerja sama dengan kepolisian yang berada disana. "Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA secara bersama agency ke agency kita akan pertimbangkan," katanya.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. KPK membantah isu terkait bocornya upaya jemput paksa yang membuat Ricky Ham kabur. "KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait