Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Ratusan WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Antara
Ilustrasi tahanan (Foto: Ilustrasi/Ist) Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://www.inews.id/apps

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri akan mempercepat pemulangan 239 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari detensi imigrasi di Tawau, Malaysia. Percepatan dilakukan usai ada laporan kasus meninggal.  

“Ini adalah salah satu langkah konkret solusi karena kami mendapat informasi bahwa detensi yang ada di Sabah overcrowded, maka kami melakukan proses percepatan deportasi dari detensi yang ada di Sabah, khususnya yang ada di Tawau,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (21/7/2022). 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network