Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut terlihat Bocor Sobolim bersama sejumlah pengikutnya memperlihatkan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) membawa bungkusan kain yang di dalamnya berisi potongan kepala manusia.
Pembunuhan sadis ini adalah kali kedua kelompok separatis bersenjata ini melakukan aksinya terhadap warga sipil. Dalam video tersebut, Bocor Sobolim memberikan ancaman serius bahwa pihaknya tidak akan main-main bagi para warga perantauan di wilayah mereka.
“Ingat, kami tidak akan main-main. (Kami) bukan bunuh, buang (jenazah). (tapi) sekarang (kami) bawa pulang kepala. Kepalanya ada di honai ini. Sekarang lihat sama-sama. Ini kepalanya, melihat, ini kepala manusia, bukan apa ini. Ini bocor yang punya makanan ini,” ungkap Bocor Sobolim dalam video tersebut sambil memperlihatkan sepotong benda yang diduga merupakan kepala manusia.
Selain memberikan ancaman, Bocor Sobolim juga memberikan pernyataan tegas mereka soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Pihak TPNPB OPM menolak dengan tegas adanya pemekaran di Tanah Papua. Bocor Sobolim mengancam, jika pemekaran dilanjutkan maka warga sipil di wilayah kekuasaannya akan dijadikan sasaran pembunuhan. Dalam siaran persnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sembom mengatakan, TPNPB-OPM kembali mengklaim bahwa telah menewaskan seorang pria yang dituding oleh pihak TPNPB OPM sebagai anggota intelijen Indonesia yang menyamar sebagai pendulang emas tradisional di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (19/ 7/2022)
Menurut Sebby, kejadian ini peristiwa dilaporkan secara langsung oleh Bocor Sobolim selaku pimpinan pasukan TPNPB wilayah Yahukimo.
“TPNPB di bawah pimpinan Bocor Sobolim berhasil bunuh seorang anggota intelijen Indonesia yang menyamar sebagai pendulang emas di Korowai pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Juli tahun 2022, dan pembunuhan telah dilakukan tepat pukul 19.00 malam waktu Papua,” demikian disampaikan Sebby Sambom dalam siaran persnya, Selasa malam (19/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait