BOGOR, iNews.id - Pria berinisial J (26), ditangkap polisi karena tega menghabisi nyawa istrinya di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh perselingkuhan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan kasus ini bermula dari temuan mayat perempuan berinisial M (22) pada Minggu 17 Juli 2022. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Berbekal dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor melakukan olah TKP. Dari olah TKP, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas dan mengetahui keberadaan pelaku," kata Siswo di Polres Bogor, Cibinong, Rabu (20/7/2022). Pelaku tak lain adalah suami korban yakni J. Polisi yang mengetahui keberadaannya menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 19 Juli 2022 di daerah Kabupaten Brebes. Identitas pelaku itu saudara J dari pengakuan pelaku memang benar telah menghilangkan nyawa korban M yang mana pelaku dan korban suami istri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
