WAY KANAN - Peristiwa memalukan kembali terjadi di rumah ibadah, kali ini adalah tindak pidana pencurian di mushola Al Amin Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Kamis Malam (14/07/2022) Kemarin.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edi Saputra menjelaskan Kronologis kejadian, bahwa diduga pelaku inisial TK melakukan pencurian kotak amal, dengan cara memecahkan kotak amal yang berada di mushola Al Amin Kampung Gedung Pakuon, Baradatu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait