Beginilah Penegasan Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Inin Nastain
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Komnas HAM menegaskan akan bekerja sesuai dengan tugas fungsinya, dalam menangani kasus baku tembak anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun, dalam perjalanannya, lembaga tersebut dimungkinkan akan berkoordinasi dengan Korps Bhayangkara.

"Komnas akan jalan dengan tugas fungsinya sendiri. Tim yang dipimpin Pak Gatot dan Pak Agung dari Mabes Polri sebagai tim khusus, juga jalan sendiri. Tapi kita akan bekerja, berkoordinasi untuk hal-hal tertentu yang kita pikir perlu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat jumpa media, Jum'at (17/7/2022).

Ahmad mencontohkan, dalam perjalanannya, Komnas HAM mungkin akan meminta data dari Polri terkait hasil forensik. Begitu juga sebaliknya, pihaknya akan memberikan data ketika Polri membutuhkan dari lembaga yang dipimpinnya itu.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network