JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura.
Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto menyebut, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.
"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait