KUPANG, iNews.id - Sudah jatuh tertendes tangga pula pribahasa ini pantas di sandingkan untuk Melni Nale ( 29) seorang ibu muda di
Kupang Nusa Tenggara Timur. Yang sudah tiga tahun di terlantarkan oleh sang suami, namun naas sang suami kembali melaporkan nya ke
pihak Kepolisian karena berencana pindah alamat tempat tinggal.
Melni Nale kepada MNC Portal Indonesia siang tadi mengeluhkan kondisi dirinya yang dipolisikan suami setelah diterlantarkan tiga tahun.
Ibu satu anak ini menceritakan nasip dirinya yang di terlantarkan sang suami sudah tiga tahun dan barulah kembali ada kabar setelah
dirinya mendapatkan kabar bahwa dirinya dilaporkan oleh suami dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen saat pengurusan pindah
alamat dari manukuari Papua ke Kabupaten Kupang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait