1. Pengendara tidak menggunakan helm.
2.Berboncengan motor lebih dari dua orang.
3.Pengendara ranmor masih dibawah umur.
4.Melawan arus lalulintas.
5.menggunakan knlapot tidak sesuai standar.
6.Mengemudi sambil mengunakan HP.
7.Mengemudi dalam keadaan mabuk.
8.Mengemudi secara ugal - ugalan.
9.Tidak menggunakan sabuk pemganan saat mengemudi.
10.Menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuan.
" Ada 10 kesalahan yang akan kita berikan penindakan dan menjadi proritas dalam pelaksanaan operasi kali ini, dan kita harapkan dengan
pelaksaan operasi patuh ini dapat mengedukasi masyrakat untuk sadar dalam mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan juga para
pengendara lainya," ujar kasat lantas.
Operasi ini kita tidak hanya lakukan di pusat kota Atambua namun akan kita lakukan juga di setiap wilayah Polsek yang tersebar di
wilayah hukum Polres Belu hal ini kita lakukan guna memberikan kesadaran para masyarakat agar patuh pada peraturan yang sudah
disampaikan sehingga tidak terjadi lakalantas akibat kelalaian para pengendara sendiri.
Kita juga terus melakukan himbaun kepada seluruh masyarakat Kabupaten belu agar patuh dan taat pada aturan lalulintas yang sudah kita
sampaikan jika masih ada yang belum memiliki kelengkapan dalam mengendara agar sebaiknya di lengkapi sehingga masyarakat merasa
nyaman dan juga tidak merasa ketakutan saat bertemu dengan anggota lalu lintas dijalan, "katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong