Operasi Patuh Turanga 2022, Polres Belu Terapkan 10 Aturan Pelanggaran
ATAMBUA, iNews.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Poles Belu hari melaksanakan giat operasi patuh turanga 2022 di pusat Kota
Atambua Kabupaten Belu, Selasa.(14/06/2022).
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Brian Wicaksono, kepada MNC Portal Indonesia mengatakan terhitung hari ini 14 juni hingga tanggal 26
juni satuan lalulintas Polres Belu melaksanakan operasi patuh 2022 di pusat kota Atambua, dengan melaksanakan penindakan terhadap 10
pelanggaran proritas.
" Iya.. bang terhitung mulai hari ini 14 juni, Satlantas Polres Belu akan menggelar operasi patuh 2022 hingga tanggal 26 juni 2022, dan
untuk target oprasi ada prioritas pelanggarannya, Tapi jika di anggap sudah membahayakan dan memicu laka pada pengendara lain maka
akan kita lakukan penindakan," ungkap Brian kasat lantas Polres Belu.
Kasat Lantas juga menambahkan untuk operasi patuh kali ini lebih di depankan memberikan kenyamanan bagi para pengendara baik roda
dua maupun roda enam, namun ada 10 pelanggaran yang akan menjadi proritas di antara nya.
1. Pengendara tidak menggunakan helm.
2.Berboncengan motor lebih dari dua orang.
3.Pengendara ranmor masih dibawah umur.
4.Melawan arus lalulintas.
5.menggunakan knlapot tidak sesuai standar.
6.Mengemudi sambil mengunakan HP.
7.Mengemudi dalam keadaan mabuk.
8.Mengemudi secara ugal - ugalan.
9.Tidak menggunakan sabuk pemganan saat mengemudi.
10.Menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuan.
" Ada 10 kesalahan yang akan kita berikan penindakan dan menjadi proritas dalam pelaksanaan operasi kali ini, dan kita harapkan dengan
pelaksaan operasi patuh ini dapat mengedukasi masyrakat untuk sadar dalam mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan juga para
pengendara lainya," ujar kasat lantas.
Operasi ini kita tidak hanya lakukan di pusat kota Atambua namun akan kita lakukan juga di setiap wilayah Polsek yang tersebar di
wilayah hukum Polres Belu hal ini kita lakukan guna memberikan kesadaran para masyarakat agar patuh pada peraturan yang sudah
disampaikan sehingga tidak terjadi lakalantas akibat kelalaian para pengendara sendiri.
Kita juga terus melakukan himbaun kepada seluruh masyarakat Kabupaten belu agar patuh dan taat pada aturan lalulintas yang sudah kita
sampaikan jika masih ada yang belum memiliki kelengkapan dalam mengendara agar sebaiknya di lengkapi sehingga masyarakat merasa
nyaman dan juga tidak merasa ketakutan saat bertemu dengan anggota lalu lintas dijalan, "katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong