get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Kesal Dianggap Sebagai Pengganggu Bocah 4 Tahun Disiksa hingga Tewas oleh Pacar Ibunya

Polisi Selidiki Kematian Bocah di Hotel Semarang, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 11 Mei 2022 | 05:48 WIB
header img
Polisi menyelidiki kematian bocah perempuan berusia 4 tahun di hotel, Jalan S. Parman, Kota Semarang, Selasa (10/4/2022). (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Polisi menyelidiki kematian bocah perempuan berusia 4 tahun di hotel, Jalan S. Parman, Kota Semarang, Selasa (10/4/2022). Bocah tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, peristiwa kematian bocah berinisial KA terungkap saat petugas hotel mengecek kamar 229 tentang korban dan ibunya, RSS (34) menginap.

"Petugas hotel menghubungi kamar 229, ingin mengonfirmasi akan keluar atau memperpanjang masa tinggal," ujar Donny di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/5/2022).

Dia menuturkan, pukul 16.00 WIB petugas datang ke kamar 229 untuk memastikan apakah warga Banyumanik, Kota Semarang dan anaknya akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.

Saat petugas datang, kata dia RSS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis. Namun, lanjut dia hingga pukul 18.00 WIB tamu tersebut tidak kunjung turun.

Menurutnya, petugas hotel kemudian kembali mendatangi kamar 229 untuk memastikan perpanjangan masa tinggal. "Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu," katanya.

Dia mengungkapkan, saat dicek ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping ibunya di atas tempat tidur. Petugas hotel selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka di tubuh bocah KA tersebut. Sementara itu, ibu korban diamankan untuk dimintai keterangan

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut