get app
inews
Aa Read Next : Hadapi Berbagai Ancaman, Begini Respon Danjen Kopassus: Kapan pun Kami Siap

Bebas dari Penjara, Serda Ucok Janji Berantas Preman di Kota Yogyakarta

Kamis, 28 April 2022 | 07:54 WIB
header img
Serda Ucok (Foto: Dok Sindonews)

JAKARTA, iNews.id  - Kematian Serka Heru Santoso di tangan preman begitu membekas di Serda Ucok Tigor Simbolon. Hingga akhirnya prajurit Kopassus itu rela dihukum demi balas dendam untuk rekannya. 

Dia gusar karena Serka Heru Santoso tewas dianiaya preman di Hugo's Cafe. Dengan mengumpulkan informasi dan dibantu beberapa rekannya, Serda Ucok menerobos masuk ke Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Serda Ucok masuk ke Lapas untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap Serka Heru. Empat orang tewas diberondong peluru AK-47.

Mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Keempatnya bertanggung jawab atas kematian Serka Heru.

Atas perbuatannya itu, Serda Ucok divonis 11 tahun penjara. Selain itu, Serda Ucok yang merupakan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura harus dipecat dari kesatuan.

Kendati demikian, Serda Ucok bertanggung jawab atas perbuatannya meski ia sempat memohon untuk diberi kesempatan tetap berada di kesatuan. Ia pun menegaskan, bakal tinggal di Yogyakarta untuk memberantas preman.

"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," kata Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Tak disangka, sikap Serda Ucok ternyata mendapatkan dukungan masyarakat. Ia disambut gegap gempita lantaran Ucok bersama 11 anggota Kopassus lainnya dianggap masyarakat telah berjasa dalam memberantas preman.

Serda Ucok dikabarkan sudah bebas. Sempat muncul foto Serda Ucok di media sosial menggunakan celana jeans dan kaos ditemani seorang pria.

"Brotherhood... Sekali komando tetap komando," tulis akun infokomando dalam keterangan fotonya dikutip Okezone.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut