Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiba Di NTT Hary Tanoesoedibjo Disambut Meriah Oleh Bacaleg Perindo di Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:52 WIB
  • author Tim iNews / Dile Payong
Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (Foto: MPI)

Oleh karena itu, Hary menilai narasi yang memberikan kesan bahwa Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP pada 1999 tidak menggambarkan keseluruhan keadaan.

Hary juga membantah sejumlah pernyataan lain yang disampaikan Jusuf Hamka, antara lain pernyataan mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum selesai dibayarkan terkait kasus lingkungan hidup.

“Dia juga menyebut denda Rp500 miliar yang belum selesai dibayar terkait kasus lingkungan hidup, padahal setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut,” kata Hary.

Hary lantas menyoroti pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”.

Menurut dia, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sepele, karena bank berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.

“Pernyataan bahwa Bank MNC adalah ‘Bank MCK’ juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,” ujarnya.

Hary menilai pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat terhadap sektor perbankan apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hary juga membantah pernyataan Jusuf Hamka mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan.

Menurut dia, beberapa saham perusahaan dalam grup sempat mengalami penurunan harga setelah pernyataan-pernyataan tersebut beredar.

“MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga dampaknya berpotensi dirasakan banyak orang,” kata Hary.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut