get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Garut, Dedi Mulyadi Saya Maupun Anak Saya Kalau Dipanggil Polisi Harus Datang

Terungkap Lewat Transaksi Belanja Polisi Berhasil Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 | 10:04 WIB
header img
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat (Foto: Istimewa).

JABAR, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. Pelarian Taufik terendus lewat sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya.

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) pagi. Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap Selasa (24/6/2026) sore.

"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi (Selasa pagi) yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Irjen Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).

Pihaknya terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi. Hingga akhirnya pelaku ditemukan.

"Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," ujar dia.

Sebagai informasi, tersangka diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit

Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut