TOK! Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Kamis, 06 November 2025 | 08:52 WIB
Sebelumnya, KPK mengungkap OTT terhadap Abdul Wahid dkk ini terkait dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, terdapat semacam 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dia menyebut, modus-modus itu terlihat dalam perkara ini.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Dengan demikian, UPT-UPT di bawah Dinas PUPR juga didalami.
Editor : Stefanus Dile Payong