get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Noel Ebenezer 4 HP Ditemukan di Plafon

TOK! Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Kamis, 06 November 2025 | 08:52 WIB
header img
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (Foto : MPI )

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Wahid sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan KPK.

KPK juga menahan Abdul Wahid. Sang gubernur terlihat memakai rompi berwarna oranye khas tahanan KPK dan tangannya diborgol.

"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan MAS selaku Kadis PUPR BKPP dan DN sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut