Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Budi Gunawan Dicopot dari Menko Polkam Imbas Demo Ricu, ini Jawaban Istana
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: 959 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pasca Demo Ricuh

Rabu, 24 September 2025 | 20:09 WIB
  • author Puteranegaa Batubara, Evan Payong
Breaking News: 959 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pasca Demo Ricuh
Bareskrim Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. (Foto: MPI )

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menuturkan, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. 

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dia menambahkan, jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. 

Dari ratusan tersangka, rinciannya di antaranya 664 orang dari umur dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak. 

Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut