180.000 Liter BBM Subsidi Berhasil Digagalkan Dari Upaya Penyelewangan di Labuan Bajo
Senin, 08 September 2025 | 14:20 WIB
Dia menegaskan langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih berani mempermainkan distribusi energi bersubsidi.
Kapolda juga mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan, mengingat wilayah perairan NTT yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian.
“Dengan dukungan dan sinergi bersama, penyalahgunaan BBM bisa kita hentikan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.
Sementara Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans R Irawan mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan adanya transaksi BBM ilegal di perairan Labuan Bajo.
Editor : Stefanus Dile Payong