get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Dirugikan Oleh Kebijakan 8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN

Breaking News! Wapres Gibran Digugat gegara Ijazah SMA, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Kamis, 04 September 2025 | 12:59 WIB
header img
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 29 Agustus 2025.

Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya digugat membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun.

"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews.id, Rabu (3/9/2025). 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut