Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Ijazah SMA Wapres Gibran Digelar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Wapres Gibran Digugat gegara Ijazah SMA, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Kamis, 04 September 2025 | 12:59 WIB
  • author Rizky Agustian, Dile Payong
Breaking News! Wapres Gibran Digugat gegara Ijazah SMA, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 29 Agustus 2025.

Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya digugat membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun.

"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews.id, Rabu (3/9/2025). 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut