Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring OTT KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Terkait Dana Siap Pakai Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD ini Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:54 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD ini Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek RSUD. Ternyata, ia memiliki harta sebesar Rp7,9 miliar. (dok. MPI)

Sebagai informasi, Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis (7/8/2025). 

Tak sendiri, ia ditetapkan bersama empat orang lainnya, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD), serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR). 

Perlu diketahui, operasi senyap ini dilakukan di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan serta mengamankan total 12 orang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut