Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Kadispenad: 24 Saksi Sudah Diperiksa

BANDUNG BARAT, iNewsBelu.id - Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur mengejutkan publik. Anggota TNI AD yang baru dua bulan bertugas ini meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayat di leher, lebam di sekujur tubuh serta luka bakar yang diduga bekas sundutan rokok.
Korban yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere ini sempat dilarikan ke RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.
nformasi dari sumber medis menyebutkan, saat sadar, Lucky sempat mengaku kepada dokter dianiaya beberapa prajurit senior. Pemeriksaan menunjukkan luka sayat parah di leher, lebam di punggung serta luka bakar di lengan dan kaki yang menyerupai bekas sundutan rokok.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, lebih dari 24 saksi dan terduga pelaku telah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," ujar Wahyu usai gladi bersih upacara gelar pasukan di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Jumat (8/8/2025).
Brigjen Wahyu menyampaikan duka cita mendalam atas insiden penganiayaan ini. Dia menegaskan, TNI AD tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kegiatan tradisi pembinaan.
"Pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya. Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong