Prada Lucky Tewas TNI AD Berduka Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Kesatuan

BANDUNG BARAT, iNewsBelu.id - TNI Angkatan Darat menyatakan duka mendalam atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit muda yang tewas diduga akibat penganiayaan di kesatuannya, Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur (NTT). TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam proses pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi institusi militer. Dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, seraya menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam tradisi militer.
"Ucapan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan peristiwa ini dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran TNI AD ke depannya," ujar Wahyu kepada wartawan usai gladi bersih upacara gelar pasukan operasional di Lanud Suparlan, Batujajar, Jumat (8/8/2025).
Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 24 orang, termasuk terduga pelaku dan saksi, telah diperiksa intensif oleh Subdenpom Kupang. Mereka merupakan personel yang berada di lokasi saat kejadian atau memiliki informasi penting terkait insiden tersebut.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kita ikuti dulu sampai ditemukan fakta-fakta, lalu akan diambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Dia memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas. Sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap peran dan tindakan masing-masing personel yang terlibat.
Brigjen Wahyu menegaskan, TNI AD tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan yang merugikan personel. Tradisi pembinaan dalam kesatuan harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai yang membentuk karakter prajurit, bukan dengan kekerasan.
"TNI AD tidak mentolerir tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan. Pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah yang membentuk prajurit tangguh," katanya.
Diketahui, Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi sebagai prajurit TNI. Dia dilarikan ke RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025) setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah seniornya. Dia meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA.
Dalam kondisi kritis, korban sempat mengaku kepada dokter bahwa dia dianiaya. Pemeriksaan medis menunjukkan luka sayat, lebam, hingga luka bakar di sekujur tubuh. Luka di bagian belakang tubuh diduga akibat hantaman benda keras, sementara luka bakar menyerupai bekas sundutan rokok ditemukan di lengan dan kaki.
Menurut Wahyu, kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di tubuh TNI AD. Dia mengimbau seluruh jajaran untuk mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan menjauhi praktik kekerasan yang tidak sesuai dengan semangat reformasi militer.
“Ini menjadi pelajaran sangat penting bagi kita semua agar ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa,” ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong