Miris! Jemput Keluarga di Pelabuhan, Warga NTT Dipalak Tiga Preman

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diduga preman mendatangi dan menahan mobil miliknya. “Mereka menyebut diri dari salah satu Ormas di wilayah Kumai. Dan meminta agar penumpang dalam mobil saya untuk pindah dalam mobil mereka. Jika tidak, maka kami harus membayar mereka Rp200 ribu. Ngakunya ada aturan Perda (Peraturan Daerah), aneh!.”
Jack pun tidak terima dan meminta untuk menunjukkan peraturan daerah tersebut. “Dan hingga selesai masalah ini, mereka tidak menunjukkan aturannya. Menurut saya, hal semacam ini tidak boleh didiamkan. Dan kita harus lawan. Apalagi itu tidak sesuai dengan aturan yang ada.”
Dalam video yang diposting Jack di FB miliknya, ada sekitar 7 video dugaan adanya pemalakan/pemerasan yang dilakukan para pelaku. Tampang ketiga pelaku juga terlihat jelas. “Semoga pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong